Sasaran
1. Terbentuknya koordinasi, bimbingan dan fasilitasi akreditasi program studi dan akreditasi institusi secara nasional
2. Dikembangkan dan diterapkannya standar mutu, panduan pencapaian standar mutu dan perangkat asesmennya pada kegiatan Kelompok Keahlian
3. Terbentuknya koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu program akademik